Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
K3 (Kesehatan, Keselamatan Kerja), Mengenal Peran HRD Di Dalamnya

K3 (Kesehatan, Keselamatan Kerja), Mengenal Peran HRD Di Dalamnya

Old man with hearing aid. Cakupan kesehatan reproduksi meliputi: kehamilan yang tidak diharapkan (unintended pregnancy), pengguguran kandungan (unsafe abortion), kematian ibu (maternal death and disability), resiko persalinan (risk during childbirth), infeksi menular seksual (sexually transmitted infections), pendidikan seks (sex education), kekerasan berbasis gender (gender-based violence), kontrasepsi, kanker serviks, dan kanker payudara. K3 Expo dan Konferensi APOSHO (Asia Pacific Occupational Safety and Health Organization) adalah rangkaian upaya untuk meningkatkan penanganan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kesadaran dan perilaku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari di berbagai aspek. Pemberian lokasi kerja dengan fungsi yang lengkap, seperti tersedianya kotak P3K, air minum, toilet, safety kit, serta tempat untuk beristirahat juga turut menjadi tanggung jawab perusahaan. Keselamatan kerja dapat dicapai dengan bekerja dan menggunakan alat kerja sesuai SOP yang berlaku, serta menjaga tempat kerja agar memiliki potensi bahaya yang minim. Potensi bahaya adalah suatu keadaan yang memungkinkan atau berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan berupa cedera, penyakit, kematian, kerusakan atau kemampuan melaksanakan fungsi operasional yang telah ditetapkan. Untuk itu, agar potensi kecelakaan kerja menjadi lebih kecil terjadi, terdapat beberapa pedoman K3 yang dapat menjadi bahan rujukan oleh perusahaan atau pelaku industri. Dan tahun ini, Indonesia dipercaya untuk menjadi tuan rumah perhelatan bertaraf internasional ini. “Kita sudah siapkan transportasi, jalan, kesehatan dan lainnya.


File:Quality-of-life 2005.svg - Wikipedia Penggunaan sabun keras atau zat berbahaya lainnya dapat mengganggu keseimbangan bakteri baik dan jahat. Penataan sirkulasi udara yang baik serta pencahayaan yang cukup juga harus disediakan oleh pemberi kerja. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, K3 atau kesehatan dan keselamatan kerja adalah perlindungan yang wajib diberikan oleh si pemberi kerja kepada para karyawannya. Untuk itu, agar K3 dapat dipahami dengan lebih rinci oleh pekerja dan pemberi kerja, simak penjelasannya berikut ini. Jaminan mutu di pendidikan tinggi Australia berdasarkan pada kemitraan kukuh antara sektor pendidikan tinggi dan Pemeritah Australia, pemeritah negara bagian dan teritori. Suku bangsa ini banyak terdapat di Eropa Tengah dan Eropa Selatan, yaitu Prancis, Swiss, Polandia, Austria, dan Jerman bagian selatan. Namun, pelaksanaan K3 tidak boleh dijadikan sebagai beban, tetapi harus bisa menjadi budaya dan bagian dari aktivitas sehari-hari.Demikian tulisan singkat mengenai pengertian Kesehatan dan keselamatan kerja K3 beserta dengan fungsi, jenis, tujuan K3 dan informasi lainnya. Mengetahui hal tersebut, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja tidak boleh dipandang sebelah mata. Art ic le has been c​reated  by G SA Conte nt G enerator Dem​oversi᠎on .


Terlebih bagi perusahaan yang berkutat dalam industri lapangan, seperti konstruksi dan tambang. Sebagaimana diketahui, tahun 2017 merupakan tahun ke-3 bagi bangsa Indonesia yang secara terus menerus berusaha mewujudkan kemandirian masyarakat Indonesia berbudaya K3 tahun 2020. Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja mengatur dengan jelas pelaksanaan K3 di semua tempat kerja dimana terdapat tenaga kerja, hubungan kerja atau kegiatan usaha dan sumber bahaya baik di darat, didalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara yang berada di dalam wilayah Indonesia. 13 Tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan. Tahun 2019 lalu, Rumania dinobatkan sebagai destinasi wisata dengan pertumbuhan paling cepat bagi wisatawan Inggris. Sementara itu, Fahmi Munsah, direktur PT Sinergi Solution Indonesia mengungkapkan, perusahaannya yang bergerak di bidang konsultan merupakan salah satu yang sangat peduli dengan keselamatan K3, edukasi yang diberikan perusahaan ini membuat kesadaran bagi perusahaan yang belum mengetahui mengetai keselamatan K3. Sistem reproduksi sendiri diperlukan bagi makhluk hidup untuk menghasilkan, melindungi, serta mengangkut sel telur atau sperma. Beberapa kegiatan yang perlu dilakukan dalam tahap pengembangan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) antara lain mencakup dokumentasi, pembagian kelompok, penyusunan alur kerja, penulisan manual sistem manajemen K3, prosedur dan instruksi kerja atau SOP kerja.


Setelah mengetahui risiko yang mungkin muncul, selanjutnya pikirkan langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi para pekerja di lokasi kerja. Di antara empat prioritas tersebut, persoalan kespro remaja perlu mendapat perhatian khusus, karena beberapa alasan. Hak remaja dalam hal kesehatan reproduksi di atas adalah semua hal yang patut diterima remaja sebagai individu. Manajemen adalah suatu proses kegiatan yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengukuran dan tindak lanjut yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya manusia (Sucofindo, 1999, dalam Ari Utami Hendrawati, 2004). Manajemen merupakan suatu ilmu yang mencakup aspek sosial dan nyata yang tidak terlepas dari tanggung jawab keselamatan dan kesehatan kerja, baik dari segi perencanaan maupun pengambilan keputusan dan organisasi. Inspeksi Informal merupakan inspeksi yang tidak direncanakan sebelumnya dan sifatnya cukup sederhana yang dilakukan atas kesadaran orang-orang yang menemukan atau melihat masalah K3 di dalam pekerjaannya sehari-hari. Pastikan pula lokasi kerja memiliki perlengkapan atau kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) yang memadai dan sesuai standar. Berdasarkan data internasional dari ILO, ditemukan bahwa terdapat lebih dari 300 juta kecelakaan terjadi di tempat kerja setiap tahunnya. Perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja wajib dimiliki oleh setiap pekerja yang menjadi tanggung jawab dari perusahaan yang bersangkutan. Institusi atau perusahaan wajib menjamin keselamatan serta kesehatan seluruh anak buahnya yang tengah bekerja di lokasi proyek atau lingkungan kerja.


Open Comments

Posting Komentar untuk "K3 (Kesehatan, Keselamatan Kerja), Mengenal Peran HRD Di Dalamnya"